Home Info Islami Macam Najis Beserta Cara Mensucikannya dalam Islam
Info Islami

Macam Najis Beserta Cara Mensucikannya dalam Islam

Share
Macam Najis Beserta Cara Mensucikannya dalam Islam
Share

Beritamuhammadiyah.com – Dalam islam terdapat istilah dan beberapa macam najis yang dapat diketahui. Najis berarti kotoran, hal tersebut dapat menghalangi kita untuk melakukan ibadah seperti sholat.

Secara lengkap najis dapat diartikan secara bahasa, yaitu sebagai segala hal yang dianggap kotor, meskipun sebenarnya suci. Secara harfiah, segala sesuatu yang dianggap kotor, seperti ingus, air ludah, sperma, dan lainnya, termasuk dalam macam najis.  

Dalam ilmu fikih, najis didefinisikan sebagai sesuatu yang dianggap kotor dan dapat menyebabkan ibadah shalat menjadi tidak sah. Oleh karenanya ketika dalam tubuh seseorang terdapat salah satu macam najis pun, shalat tidak akan sah.

Macam Najis

Najis tersebut dikategorikan dalam tiga bagian, yaitu mukhfafah atau najis ringan, muawasithah yang berarti najis sedang (pertengahan) dan najis mughaladhah sebagai najis berat. Berikut penjelasan lengkapnya mengenai macam najis:

1. Najis Mukhofafah

Najis mukhofafah  dapat diartikan sebagai najis ringan. Kata ringan ini merujuk pada cara membersihkannya. Cara membersihkannya cukup dengan memercikkan air ke area yang terkena tanpa harus mencucinya secara menyeluruh, sesuai dengan ketentuan fiqih.

Yang termasuk dalam jenis najis mukhofafah ini yaitu kencing bayi laki-laki dengan syarat yang belum mengonsumsi makanan selain ASI dan usianya belum mencapai 2 tahun. Dengan demikian, bayi perempuan tidak dapat masuk kedalam kategori ini, namun masuk pada bagian selanjutnya.

2. Najis Mutawasitoh

Najis muthawasitoh merupakan najis sedang, banyak kotoran atau najis yang masuk dalam kategori ini.  Umumnya najis yang ada dalam kehidupan sehari-hari merupakan najis ini.

Darah, nanah, dan kotoran manusia atau hewan termasuk dalam kategori najis mutawassitah (najis sedang), yang berada di antara najis mughaladhah (najis berat) dan najis mukhaffafah (najis ringan). Najis jenis ini dianggap lebih berat daripada najis mukhofafah (ringan) namun tidak seberat najis mugholadhoh (berat). 

Untuk menyucikannya, biasanya memerlukan pencucian dengan air yang lebih teliti dan kadang-kadang melibatkan penggosokan atau pembersihan lebih dari satu kali. Pembersihan dalam najis methawasithoh juga melibatkan penyiraman air pada najis, tidak sekedar menyipratkan air pada najis.

Najis  muthawasitah ini terbagi dua bagian, pembgaian ini berdasarkan bentuk dari najis muthawasitah sendiri. Yang pertama, najis ainiyah adalah yang berbentuk atau berwujud, yaitu najis yang dapat terlihat secara jelas, seperti darah, air kencing, atau nanah.

Kedua, najis hukmiyah adalah najis yang tidak berwujud, yaitu najis yang tidak tampak secara kasat mata, seperti bekas kencing yang sudah mengering atau bau yang ditinggalkan oleh najis tersebut. Najis hukmiyah memerlukan pembersihan lebih hati-hati meskipun tidak tampak secara langsung.

3. Najis Mughaladhah

Najis mugholadoh yang diartikan sebagai najis berat. Najis yang hanya boleh dibersihkan dengan tujuh basuhan, termasuk sekali basuhan dengan air tanah, adalah najis mughaladhah, yaitu najis yang dianggap sangat berat.

Contoh macam najis ini adalah najis anjing dan babi atau bagian tubuh keduanya. Dalam hal ini, untuk menyucikannya, diperlukan tujuh kali pencucian, salah satunya menggunakan air tanah, sesuai dengan ajaran dalam fiqih Islam.

Islam sangat detail dan juga sangat mencintai kebersihan. Najis ini terlihat memberatkan namun apabila ditilik secara lebih dalam, adanya najis dan tatacara pembersihannya sangat bermanfaat terutama untuk kesehatan diri sendiri.

Bagaimanapun kuman dari najis selalu meyebabkan penyakit pada diri. Terhindar dan bebas dari najis merupakan hal yang baik. Islam tak mungkin mengaturnya tanpa adanya kebermanfaatan.

Demikian pembahasan mengenai macam dan cara membersihkan berbagai najis. Hal ini dapat diperhatikan lagi, agar kedepannya bisa lebih paham dan tidak sampai membatalkan shalat.

Penulis: Ai Afifah

Editor: Ghina Shelda Aprelka

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
3 Pohon Surga yang Ada di Dunia, Harus Tahu!
Info Islami

3 Pohon Surga yang Ada di Dunia, Harus Tahu!

Beritamuhammadiyah.com- Pohon surga yang membuat terpukau karena keindahannya yang tak biasa, beberapa...

Tiga Buku Kuntowijoyo yang Menggugah Kesadaran Umat Islam
Info IslamiPendidikan

Tiga Buku Kuntowijoyo yang Menggugah Kesadaran Umat Islam

Beritamuhammadiyah.com- Pemikiran Kuntowijoyo tetap hidup dan relevan di tengah dinamika sosial, politik,...

Jejak Historis Muhammadiyah: Dari Langgar ke Panggung Perubahan Sosial
Info IslamiSejarah

Jejak Historis Muhammadiyah: Dari Langgar ke Panggung Perubahan Sosial

Beritamuhammadiyah.com– Muhammadiyah, sebagai gerakan sosial-keagamaan, mulai didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada...

Tradisi Merayakan Hari Raya Idul Fitri di Berbagai Negara, Unik dan Menginspirasi!
UncategorizedInfo Islami

Tradisi Merayakan Hari Raya Idul Fitri di Berbagai Negara, Unik dan Menginspirasi!

BERITAMUHAMMADIYAH.COM – Hari Raya Idul Fitri menjadi momen berbahagia usai melewati satu...