Berita Muhammadiyah – Jenis puasa ini menjadi salah satu ibadah yang harus dikerjakan oleh seseorang yang beragama Islam. Anda bisa meningkatkan pahala ketika melaksanakannya dan menghindari dari perbuatan dosa.
Menjadi salah satu rukun ibadah, puasa bisa mengajarkan umat Muslim untuk menahan rasa lapar, menjauhi segala hal yang membatalkan, dan menambah pahala ketika mengerjakannya. Tapi, setidaknya ada 4 jenis puasa yang wajib diketahui.
5 Jenis Puasa Dalam Islam dan Wajib Diketahui
Berikut ini 5 jenis puasa yang wajib umat Muslim ketahui dan bisa dilakukan:
1. Puasa Wajib
Jenis puasa yang pertama adalah puasa wajib biasanya dilakukan saat bulan Ramadhan dimana setiap umat Muslim memang diharuskan untuk menjalankannya kecuali orang sakit, musafir, wanita hamil dan menyusui, wanita haid atau nifas, orang tua yang sudah tidak kuat lagi puasa. Namun, bagi orang yang tidak puasa wajib untuk mengqadha atau menggantinya di hari lain.
Bagi orang yang sudah baligh, sehat jasmani dan rohani, berpuasa di bulan Ramadhan memang suatu kewajiban. Terdapat manfaat yang bisa didapatkan ketika melaksanakannya, apalagi kalau sampai melakukan lailatul Qadar dan tidak melewatkannya. Biasanya puasa Ramadhan dilakukan selama sebulan penuh dari subuh sampai Maghrib.
2. Puasa Sunnah
Jenis puasa yang kedua adalah puasa sunnah. Puasa ini tidak diwajibkan dilakukan oleh umat Muslim, tapi terdapat banyak keutamaan kalau bisa melakukannya. Meski, tidak ada dosa ketika tidak melaksanakannya, tapi puasa ini bisa meningkatkan pahala kalau melaksanakannya. Puasa sunnah antara lain:
A. Puasa Senin Kamis
Rasulullah sering melakukan puasa senin kamis. Serta terdapat keutamaan kalau bisa melaksanakannya sebagaimana sabda Rasulullah sesuai dengan hadits Tirmidzi:
“Sebenarnya telah diperlihatkan amalan pada hari senin dan kamis, oleh karena itu aku sangat suka saat amalanku diperlihatkan dalam keadaan aku sedang puasa.”
B. Puasa Ayyamul Bidh
Biasanya dilakukan pada hari putih dalam tanggal 13, 14, dan 15 pada bulan Hijriah. Puasa ini diibaratkan seperti puasa sepanjang sebagaimana sabda Rasulullah sebagaimana hadits riwayat Bukhari dan Muslim:
“Puasa setidaknya pada 3 hari itu setiap bulannya ibarat puasa sepanjang tahun.”.
Setiap kebaikan akan mendapatkan balasan 10 kali lipat. Puasa ini setara dengan puasa sebulan penuh. Kalau dilakukan setiap bulan, maka ibarat puasa sepanjang tahun.
C. Puasa Asyura dan Tasu’a
Puasa ini biasanya dilakukan pada bulan Muharram yakni pada tanggal 10 (Asyura) dan 9 (Tasu’a) Muharram. Puasa Asyura dianggap sangat istimewa karena pernah terjadi beberapa peristiwa penting dalam sejarah Islam, seperti selamatnya Nabi Musa dan Bani Israil ketika dikejar oleh Fir’aun. Sebagaimana Rasulullah bersabda sebagaimana hadits riwayat Muslim:
“Puasa Asyura ini aku berharap ke Allah kalau dapat menghapuskan dosa sebelumnya.”
Sedangkan pada puasa Muharram dilakukan agar tidak sama seperti kaum Yahudi karena melakukan puasa juga pada tanggal 10. Sebagaimana Rasulullah bersabda pada hadits riwayat Muslim.
“Kalau aku masih hidup hingga tahun mendatang, aku benar akan berpuasa pada hari ke 9.”
D. Puasa Daud
Umat Muslim yang ingin melakukan puasa Daud bisa dengan cara sehari puasa dan sehari tidak puasa dan begitu seterusnya. Puasa ini pernah dilakukan oleh Nabi Daud AS. Sebagaimana sabda Rasulullah pada hadits riwayat Bukhari dan Muslim:
“Puasa itu sebenarnya yang paling dicintai oleh Allah adalah puasa Daud yaitu beliau Nabi Daud AS pernah berpuasa sehari dan berbuka sehari.”
3. Puasa Nazar
Puasa ini biasanya dilakukan dengan melakukan nazar terlebih dahulu agar tujuan yang diinginkan bisa tercapai dan dikabulkan oleh Allah SWT. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah pada hadits Bukhari:
“Barangsiapa telah melakukan nazar untuk menaati perintah Allah, maka hendaklah ia menaatinya juga.”
4. Puasa Qadha
Puasa ini dilakukan ketika anda meninggalkan puasa Ramadhan atas alasan tertentu. Puasa Qadha biasanya dilakukan sebelum puasa Ramadhan bulan berikutnya dan tidak harus dilakukan secara berurutan karena bisa dilakukan setiap saat.
5. Puasa Kafarat
Puasa ini identik dengan denda atau tebusan ketika melakukan suatu pelanggaran tertentu sesuai dengan syariat Islam. Kafarat ini ibarat menebus dosa yang pernah dilakukan. Namun, ada ketentuannya:
A. Kafarat Melanggar Sumpah
Kalau seseorang melanggar kafarat sumpah, maka wajib hukumnya untuk memberi makan orang kafir miskin, memberi pakaian, memerdekakan budak. Hal ini sesuai dengan firman Allah dari surah Al – Maidah: 89)
“Maka kafaratnya ini yakni melanggar sumpah seperti memberi makan 10 miskin dengan makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, memberi pakaian, atau memerdekakan budak. Barang siapa dari kalian tidak sanggup, maka melakukan kafarat selama 3 hari.”
B. Kafarat Zihar
Zihar yang dimaksud disini ketika suami menyamakan seorang istri dengan ibunya dengan maksud menceraikan atau menjauhi istri. Oleh karena itu, wajib hukumnya untuk memerdekakan seorang budak, melakukan puasa 2 bulan, memberi makan 60 orang fakir miskin. Hal ini sesuai dengan surah Al- Mujadilah: 3):
“ Orang yang melakukan zihar kepada bininya, maka hendak menarik kembali apa yang diucapkan, dan wajib memerdekakan seorang budak, sebelum keduanya bercampur.”
C. Membatalkan Puasa Dengan Sengaja
Seseorang yang membatalkan puasa secara sengaja seperti melakukan hubungan suami istri saat sedang puasa. Maka, wajib hukumnya untuk memerdekakan budak, memberi makan 60 orang fakir miskin, dan melakukan puasa selama 2 bulan.
Kesimpulan
5 jenis puasa ini bisa dilakukan oleh setiap umat Muslim. Hal ini dengan harapan bisa meningkatkan pahala, melatih kesabaran, dan menjauhi perbuatan dosa. Selain itu dengan puasa, maka bisa mencegah dari penyakit dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Baca Juga: 5 Pendidikan Islam untuk Anak Sekolah Agar Memiliki Akhlak Mulia
Leave a comment